Informasi Tata Kelola

PT. Anadana Global Multifinance

Kode Etik Perusahaan

Sebagai perusahaan yang dibangun berdasarkan reputasi dan integritas, persepsi pemegang saham dan debitur memegang peran penting dalam menentukan kemajuan Perusahaan. Oleh karenanya, menjadi tanggung jawab seluruh elemen Perusahaan di berbagai lini untuk menjaga reputasi dan menunjukan kepada pemangku kepentingan bahwa Perusahaan merupakan perusahaan yang memiliki integritas tinggi serta menjunjung etika dalam melaksanakan setiap kegiatannya.

Bertindak dengan penuh integritas bukan sekadar berusaha untuk tidak melanggar hukum. Lebih dari itu, harus ada upaya mempertahankan reputasi dengan bertindak jujur dan memperlakukan rekan kerja, debitur, serta mitra bisnis dengan lebih bermartabat. Pelaksanaan Etika Perusahaan yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan. Etika Perusahaan yang berlaku di Perusahaan dituangkan dalam Pedoman Perilaku Perusahaan.

Tujuan dari Pedoman Perilaku Perusahaan adalah untuk:

1

Memberikan prinsip dasar atas tatanan perilaku pribadi dan profesional bagi seluruh karyawan dan jajaran manajemen agar setiap individu mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya serta menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan para pemangku kepentingan.

2

Senantiasa membangun dan menjaga komitmen Perusahaan atas Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang sesuai dengan rambu-rambu etika yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat menciptakan lingkungan bekerja yang kondusif, yaitu melalui penerapan nilainilai perusahaan Perusahaan yang membentuk budaya perusahaan dan perumusan kebijakan, sistem dan prosedur.

3

Senantiasa membangun dan menjaga pemahaman serta penerapan atas tatanan perilaku karyawan serta jajaran manajemen terhadap etika bekerja yang menunjang praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik, sehingga ketaatan Perusahaan sebagai Perusahaan berbadan hokum secara konsisten dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang undangan serta rambu-rambu etika yang berlaku di Indonesia.

4

Senantiasa membangun dan menjaga pemahaman dari pemegang saham dan para pemangku kepentingan atas tatanan nilai-nilai perusahaan serta rambu-rambu etika yang berlaku di Indonesia, sehingga praktik bisnis yang dilakukan oleh Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan rambu-rambu etika yang berlaku di Indonesia.

5

Memberikan pedoman bagi seluruh karyawan dan jajaran manajemen terhadap konsep pengambilan keputusan bisnis yang etis, sehingga setiap langkah ataupun keputusan bisnis yang dibuat telah dilakukan pertimbangan atas konsekuensi moral dan hukumnya.

6

Kode etik yang harus ditaati oleh seluruh karyawan dan jajaran manajemen adalah tatanan nilai yang berpedoman pada nilai-nilai perusahaan Perusahaan, yaitu:

  • Kejujuran
  • Kerja Keras
  • Kepuasan Pelanggan